JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan agung mengatakan sudah mendapatkan informasi tentang keberadaan buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra yang saat ini berada di Malaysia.
Baca Juga: Pagi Ini Sidang PK Djoko Tjandra Digelar
Untuk membawa Djoko Tjandra ke Indonesia.
Kejaksaan Agung perlu melakukan diplomasi dengan otoritas di Malaysia.
Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan informasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia salah satunya diketahui.
Setelah dalam sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra mengirimkan surat sakit dari Malaysia.
Baca Juga: MAKI Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Pulangkan Djoko Tjandra
Selain itu sejumlah informasi lain soal keberadaan Djoko Tjandra juga sudah didapat Kejaksaan Agung.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, MAKI, Boyamin Saiman meminta pemerintah segera memulangkan Djoko Tjandra yang berada di Malaysia.
Bonyamin berharap Presiden Joko Widodo bisa ikut melobi Pemerintah Malaysia untuk memulangkan Djoko Tjandra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.