Kompas TV regional berita daerah

Test Swab untuk Pengendara Ojol, Syarat Wajib untuk Angkut Penumpang

Kompas.tv - 18 Juli 2020, 11:35 WIB
Penulis : Dea Davina

TANGERANG, KOMPAS.TV - Jelang dibukanya kembali aplikasi untuk mengangkut penumpang pada ojek online, 700 driver ojol menjalani tes swab. 

Dinas perhubungan Provinsi Banten, menargetkan 700 driver ojek online melaksanakan tes swab gelombang pertama.

Baca Juga: Ojol Di Bandung Boleh Angkut Penumpang Lagi, Syaratnya...

Uji swab dilakukan di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang. 

Pelaksanaan swab tes dilakukan karena Pemprov Banten berencana membuka kembali aplikasi untuk mengangkut penumpang di wilayah Tangerang Raya.

Nantinya, bagi pengendara ojek online yang negatif covid-19 akan diberi tanda pada bagian identitas driver.

Baca Juga: Tidak Pakai Masker Saat Razia Akan Diswab

Ada 6 ketentuan yang wajib disediakan operator saat mengangkut penumpang, di antaranya penyekat antara pengemudi dan penumpang, hair cap atau penutup kepala, hasil rapid tes yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga berwenang.  

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x