JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap vonis terdakwa kasus penyerangan dirinya dengan air keras.
Novel Baswedan menyindir Presiden Jokowi terkait vonis kedua terdakwa penyerangan. Novel juga menuliskan bahwa pembelajaran dari kasusnya adalah Indonesia berbahaya bagi orang yang memberantas korupsi.
"Sandiwara telah selesai sesuai dengan skenarionya. Point pembelajarannya adalah Indonesia benar-benar berbahaya bagi orang yang memberantas korupsi," tulis Novel Baswedan di akun twitternya (16/7/2020).
Ia pun mengucapkan selamat kepada Presiden Jokowi sebagai ungkapan sindirannya terhadap vonis penyerangnya.
"Selamat bapak Presiden @jokowi, Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran dan siap melakukannya lagi!" tulis Novel.
Sebelumnya, dua terdakwa penyerang Novel Baswedan yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis masing-masing divonis 2 tahun penjara dan 1 tahun 6 bulan penjara.
Vonis ini dibacakan di PN Jakarta Utara pada Kamis, 16 Juli 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.