YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Para pelaku tindak kriminal ditangkap polisi dalam Operasi Pekat Progo 2020 yang digelar jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama dua pekan terakhir. Dari total 86 orang yang ditangkap, 2 diantaranya berprofesi sebagai mucikari daring.
Para mucikari daring ini ditangkap disejumlah tempat, saat mendampingi pekerja seks komersil yang dimanfaatkannya untuk melayani pria hidung belang. Sebagai barang bukti tindak pidana prostitusi, polisi menyita telepon seluler beserta sejumlah alat kontrasepsi dan uang tunai jutaan rupiah yang digunakan untuk membayar jasa layanan seks komersil.
Guna melancarkan bisnis prostitusi yang dijalankannya, para mucikari daring ini mengaku menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menjaring pria hidung belang. Oleh aparat polisi, para mucikari ini dijerat dengan pasal pidana perdagangan orang.
Untuk proses hukum selanjutnya para mucikari daring ini ditahan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
#DIY #OperasiPekatProgo #MucikariDaring
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.