JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah membuat kehebohan karena diketahui bebas berkeliaran di Jakarta pada bulan lalu, kini buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra sudah berada di Malaysia.
Informasi ini diperoleh Indonesia Police Watch (IPW). Djoko Tjandra terbang ke Malaysia pada akhir Juni lalu.
"Djoko Tjandra sudah berada di apartemennya, di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia," ungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/7/2020).
Djoko Tjandra terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, diduga dari Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta. "Djoko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi," kata Neta.
Baca Juga: Teken Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Polisi Dicopot
Saat hendak naik ke jet pribadi itu, kata Neta, ketiganya sempat berswafoto sambil mengangkat dua jarinya.
Melihat buronan kelas kakap itu bebas berkeliaran di Indonesia, Neta menyimpulkan, hal ini bukan hanya ulah dari oknum jenderal di Bareskrim Mabes Polri saja.
Neta berkeyakinan ini merupakan persekongkolan dari para jenderal polisi untuk melindungi Djoko Tjandra. Dia pun tidak yakin persekongkolan ini bisa dibongkar atau diusut tuntas.
Baca Juga: Rapid Test Djoko Tjandra Atas Perintah Brigjen Prasetijo
Kasus surat jalan Djoko Tjandra ini membuat heboh publik. Dalam pengusutan terbitnya surat jalan untuk Djoko Tjandra, sejauh ini telah menyeret Brigjen Prasetijo sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriyatna.
Di tengah hebohnya surat jalan yang dikeluarkan Bareskrim Mabes Polri, beredar pula rapid test Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pusdokkes Mabes Polri untuk Djoko Tjandra.
Dalam surat tersebut, Djoko Tjandra dinamakan Joko Soegiarto, dengan pekerjaan sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS yang beralamat kantor Jl Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara hasil rapid test Djoko Tjandra menunjukkaan, tidak ditemukan tanda-tanda atau gejala penyakit Covid-19, alias non-reaktif (-).
Akibat surat rapid test tersebut, dokter Pusdokkes tersebut diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Jadi dokter tadi dipanggil oleh BJP (Brigjen Pol) PU, kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid,” kata Kadiv Humas Mabes Polri di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Setelah pemeriksaan kesehatan terkait Covid-19, Brigjen Prasetijo meminta Pusdokkes mengeluarkan surat hasil rapid test.
"Jadi dokter tidak mengetahui yang datang itu siapa, tapi disuruh membuat namanya ini (untuk Djoko Tjandra),” ujar dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.