JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga dua pekan ke depan.
Perpanjangan PSBB transisi fase pertama ini terhitung mulai Jumat (17/7/2020) hingga 30 Juli 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan DKI Jakarta belum bisa beralih ke fase dua PSBB transisi. Hal ini jugalah yang membuat Pemprov memperpanjang PSBB transisi.
Baca Juga: Gubernur Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 30 Juli
Anies meminta masyarakat harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pada masa perpanjangan PSBB transisi, sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diizinkan beroperasi juga ditunda. Seperti pembukaan bioskop hingga sektor pariwisata dalam ruangan.
Izin pembukaan sejumlah tempat, sambung Anies akan melihat dari hasil evaluasi perpanjangan PSBB transisi.
“Yang semula direncanakan akhir bulan, ditunda sampai kondisi menunjukkan tren membaik," ujar Anies dalam jumpa pers melalui kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Kesiapan Pembukaan Kembali Sektor Ekonomi Kreatif
Kamis ini merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta sebelum akhirnya kembali diperpanjang sampai 30 Juli 2020.
PSBB transisi diketahui diberlakukan sejak 5 Juni 2020. Mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Namun, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari atau sampai hari ini.
Per tangal 16 Juli 2020 jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 15.466 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.857 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 722 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Rencana Bioskop Akan Kembali Buka pada 29 Juli 2020
Kemudian, 777 pasien dari total kasus Covid-19 masih dirawat di rumah sakit dan 4.110 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.