JAKARTA, KOMPAS.TV - Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan PA 212 ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan ini terkait kepemilikan bendera Partai Komunis Indonesia atau PKI saat demo PA 212 beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tidak Pakai Masker Disebut Penyebab Kasus Baru Corona Tertinggi
Dalam laporannya, Dewi Tanjung membawa sejumlah bukti video peserta demo PA 212 membawa bendera PKI dalam setiap aksi demo.
Baca Juga: Buronan Leluasa, Tim Pemburu Koruptor Dihidupkan?
Menurut Dewi Tanjung, bendera PKI sudah tidak ada lagi di pasaran. Namun, dalam aksi demonstrasi di jalan, PA 212 selalu membawa bendera tersebut.
Dalam laporannya, Politisi PDI Perjuangan tersebut membawa sejumlah bukti foto dan video serta keterangan saksi yang berada di lokasi demo PA 212.
Baca Juga: Kartu Prakerja Siap Meluncur Kembali, Meski Dapat Hujan Kritikan
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.