Kompas TV nasional kriminal

Polisi Tangkap Wanita Pengedar Narkoba Apartemen, Video Barang Buktinya Beredar Luas

Kompas.tv - 15 Juli 2020, 21:14 WIB
polisi-tangkap-wanita-pengedar-narkoba-apartemen-video-barang-buktinya-beredar-luas
Ilustrasi narkoba jenis ekstasi (Sumber: KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 20 ribu pil ekstasi dan 5 ribu pil happy five berhasil disita Polda Metro Jaya.

Video penampakannya beredar di berbagai media dan media sosial.

Baca Juga: Polisi Ringkus Bandar Narkoba Beserta Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu

Ribuan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan happy five itu merupakan hasil pengungkapan kasus kejahatan narkotika yang berhasil dibongkar Polda Metro Jaya. 

Adalah Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap seorang perempuan berinisial TII.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun

Perempuan ini jadi tersangka pengedar ekstasi dan happy five yang penampakannya beredar lewat video tersebut.

Tersangka ditangkap di unit Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pekan lalu. 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan tentang seorang perempuan yang mengedarkan ekstasi dan happy five dari dalam apartemen itu. 

Baca Juga: Polisi Sita 100 KG Sabu dan 4000 Pil Happy Five dari Bandar Besar Narkoba

Polisi, yang melakukan penyeldikan, menangkap tersangka berikut barang bukti yang disimpan terpisah dalam dua unit. 

"Kami temukan narkotika jenis ekstasi dan happy five, ekstasi sebanyak 15 ribu butir kemudian Happy five sebanyak 5.500 butir. Total ada 20.500 (butir) narkotika," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (15/7/2020). 

Menurut Yusri, ekstasi dan happy five tersebut disuplai oleh rekan tersangka berinisial HMC yang saat ini masih buron. 

"Jadi yang bersangkutan memang dari Medan tapi tinggal di sini (apartemen Kalibata), pengirimannya melalui paket. Ini sementara kami masih dalami terus," kata Yusri. 

Polisi masih memburu HMC serta tersangka lain yang mungkin terlibat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x