JAKARTA, KOMPASTV - Kasus keluarnya surat jalan untuk buronan cassie Bank Bali Djoko Tjandra telah mencoreng integritas Polri.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai meski hanya dilakukan oleh satu orang, namun kasus ini telah mempermalukan dan mencoreng institusi Polri.
Poengky menjelaskan Polri tidak memiliki sangkut paut dengan surat jalan Djoko Tjandra. Apalagi untuk melindungi seorang boronan perkara besar.
Baca Juga: Mahfud Minta Pengusutan Surat Jalan Djoko Tjandra oleh Jenderal Bareskrim Harus Terbuka
"Perbuatan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo sangat memalukan dan mencoreng institusi Polri," ujar Poengky saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Lebih lanjut Poengky Kompolnas merekomendasikan pejabat yang mengeluarkan surat jalan diproses hukum baik secara internal terkait kode etik disiplin dan kode etik profesi Polri maupun hukum pidana.
Kompolnas akan terus memantau perkembangan penanganan kasus surat jalan Djoko Tjandra. Termasuk kemungkinan keterlibatan oknum lain di jajaran Polri.
"Hasil pemeriksaan Propam yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan dilakukan atas inisiatif sendir, meski Propam terus berupaya mengungkap kemungkinan keterlibatan orang lain. Hari ini jabatannya (Brigjen Pol. Prasetijo) langsung dicabut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri," ujar Poengky.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Copot Pejabat Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra
Sebelumnya Mabes Polri mengakui ada surat jalan yang diterbitkan untuk buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Surat jalan tersebut dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim tanpa sepengetahuan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Idham Azis telah mencopot Prasetijo dari jabatannya karena terbukti menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra.
Dicopotnya Prasetijo dari jabatan tertulis dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
Baca Juga: DPR Bakal Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Soal Foto Surat Jalan Djoko Tjandra
Dalam telegram, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.