KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor Jawa Barat melakukan razia ke sejumlah panti pijat dan mini market yang beroperasi melewati waktu yang ditentukan.
Satu per satu petugas Satpol PP Kabupaten Bogor mendatangi sejumlah tempat panti pijat yang masih beroperasi di Wilayah Bojong Gede dan Sukaraja.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Sikka, Petugas Temukan Obat-Obatan Diduga Narkoba
Tidak hanya panti pijat, petugas juga menyisir mini market yang masih buka di luar batas waktu operasional.
Selain melakukan pendataan, petugas juga meminta kepada pihak pengelola untuk menutup usahanya tersebut.
Petugas juga memberikan sanksi fisik berupa push up bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB Transisi hingga 16 Juli mendatang.
Baca Juga: Update Corona 14 Juli: 78.572 Positif, 37.636 Sembuh, 3.710 Meninggal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.