JAKARTA, KOMPAS.TV - Muncul wacana pemangkasan 18 lembaga dan komisi dari istana, Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa ikut angkat bicara.
Saan Mustopa setuju jika lembaga dan komisi yang ada dirampingkan. Namun pemerintah juga harus memperhatikan kemaslahatan para tenaga kerja serta ASN yang akan terdampak.
“Tidak efisien, tidak efektif, dan juga tidak terlalu penting keberadaannya. Daripada membebani negara, biaya, dan sebagainya memang lebih baik lembaga-lembaga tersebut dibubarkan,” ujar Saan, Selasa (14/7/2020).
Ditemui di Gedung DPR, Saan mengaku tengah berkoordinasi dengan Kemenpan RB. Pasalnya Menpan RB Tjahjo Kumolo pun sudah mengusulkan sekitar 60 lembaga yang bisa dipangkas.
Baca Juga: Jokowi akan Bubarkan 18 Lembaga, Tjahjo Kumolo: Ada yang Dibentuk Lewat Keppres, PP, Perpres dan UU
“Kita sedang meminta Kementerian PAN RB untuk mendata dan menyampaikan ke Komisi II untuk mengevaluasi bersama. Kita kaji dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan mana yang memang bisa paling dulu kita eksekusi,” lanjutnya.
Nantinya DPR dan pemerintah akan berdiskusi lebih lanjut, tak hanya menyoal fungsi perampingan lembaga dan komisi, tapi juga akan melihat unsur legitimasi lembaganya.
Beberapa lembaga yang muncul karena adanya Peraturan Presiden disebut akan lebih mudah dirampingkan ketimbang lembaga yang sudah terbentuk dengan landasan Undang-Undang.
“Kita lihat tingkat legitimasi lembaga itu. Lembaga negara yang dibentuk melalui Undang-Undang pasti dari segi kekuatan hukumnya dari segi legitimasi saja lebih kuat dibanding dari Keputusan Presiden,” pungkas Saan.
Saan Mustopa juga mengingatkan agar pemerintah tak gegabah. Pasalnya para ASN serta tenaga kerja di lembaga tersebut juga perlu dipertimbangkan pengalokasiannya.
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat Ini Jokowi Segera Rampingkan 18 Lembaga dan Komisi
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk membubarkan 18 lembaga dan komisi yang ada saat ini.
“Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga atau komisi yang akan dibubarkan),” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7).
Presiden Jokowi beralasan, pembubaran lembaga dan komisi ini sebagai upaya merampingkan organisasi.
Sebab, semakin ramping, maka anggaran dan biaya untuk membiayai lembaga dan komisi ini bisa dikembalikan ke kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa.
“Kalau anggarannya bisa dikembalikan kepada menteri, dirjen, kenapa harus pakai lembaga atau komisi itu lagi,” ujar Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.