JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah tetap memonitor dan mengevaluasi skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Juru Bicara Presiden bidang Sosial, Angkie Yudistia menjelaskan monitor dan evaluasi PJJ ini untuk mendapatkan skema belajar yang memadai, dan bisa tersampaikan dengan bai, kepada seluruh siswa serta guru, agar mampu memberi pendidikan layak yang berbasis kurikulum.
“Pemerintah menginginkan proses pendidikan ini bisa berlangsung dengan menyesuaikan pada adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang menekankan akan pentingnya pelaksaan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas, termasuk belajar mengajar,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Puluhan Guru di Kupang Dilatih Metode Pembelajaran Daring
Meski proses belajar mengajar dilakukan dengan metode jarak jauh namun pemerintah memastikan proses pendidikan bagi warga harus tetapberjalan.
Hal ini, kata Angkie merupakan amanat Pasal 31 UUD 1945 bahwa tiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Oleh karenanya, memasuki tahun ajar baru, pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan menjamin proses pengajaran tetap berlangsung.
Presiden Jokowi, sambung Angkie juga menitipkan pesan kepad1a seluruh siswa siswi di Indonesia agar terus semangat meraih ilmu dan cita-cita.
Baca Juga: Mulai Tahun Ajaran Baru Via Daring Dan Luring
“Kepada guru-guru yang tak lelah mendidik anak bangsa di tengah pandemi global ini,” ujar Angkie.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.