JAKARTA, KOMPAS.TV - 7 (tujuh) orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi positif terinfeksi Covid-19 pada kurun waktu Mei sampai Juli 2020.
Baca Juga: KPK Amankan Barang Bukti Uang dan Dokumen Saat Geledah Rumah Kepala Dinas PUPR Banjar
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari biro SDM, Bagian Umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat tujuh pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei-Juli 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020).
Ali mengatakan, dari tujuh orang pegawai KPK itu, lima di antaranya sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
"Respons dan penanganan tanggap telah dilakukan, sehingga alhamdulillah lima di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei-Juni 2020," tutur Ali.
Ali melanjutkan, untuk seorang pegawai yang masih positif Covid-19 saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili.
Sedangkan satu pegawai lainnya dirawat di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik.
"Pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat," kata Ali.
Baca Juga: KPK Soal Dugaan Korupsi Infrastruktur di Banjar
KPK telah melacak siapa saja yang sempat kontak dengan tujuh pegawai itu sehingga dapat meminimalisasi potensi penularan.
Oleh karena itu, KPK mengambil sejumlah langkah mitigasi yakni membatasi kapasitas lift, menyemprot disinfektan secara berkala, serta menggelar tes cepat (rapid test).
Para pegawai KPK juga diminta mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, serta menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama-sama.
Hal itu dilakukan untuk menhindari adanya penularan sehingga harus berupaya mencegahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.