JAKARTA, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta luncurkan portal pembelajaran jarak jauh untuk kegiatan belajar mengajar. Lantaran tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai 13 Juli 2020, masih pandemi Covid-19.
Demikian Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2020), seperti dikutip dari TribunNews.com.
"Selama kondisi pandemi, pembelajaran dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh dan "blended learning". Kebijakan mengenai pembelajaran masa transisi menyesuaikan SKB 4 Menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," jelas Nahdiana.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim akan Beri Keringanan Biaya Kuliah Mahasiswa, Berikut Syaratnya
Nahdiana sebut portal siap belajar yang dapat diakses yaitu siapbelajar.jakarta.go.id atau bisa juga diakses melalui website disdik.jakarta.go.id.
Portal ini, sambungnya, bisa sebagai sumber utama rujukan bagi para guru, orang tua, dan siswa untuk mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan selama menjalankan pembelajaran masa transisi.
Disamping itu, Nahdiana menambahkan, Disdik DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta untuk membuat konten siap belajar.
Adapun sejumlah konten utama pada siap belajar Jakarta sebagai berikut:
1. Prosedur informasi standar pelaksanaan pembelajaran masa transisi;
2. Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) bagi peserta didik baru;
3. Panduan orientasi peserta didik lama, guru, dan orang tua;
4. Panduan dan materi blended learning bagi guru, orang tua dan peserta didik;
5. Asesmen kesiapan satuan pendidikan. Pada poin asesmen kesiapan satuan pendidikan, sekolah/madrasah baik negeri dan swasta wajib mengisi asesmen yang dimaksud untuk memastikan kesiapan kondisi dan lingkungan, walaupun PJJ tetap berlangsung.
Baca Juga: Sistem Pembelajaran Online, Siswa Dapat Bantuan Paket Internet dari Dana BOS
Bagi Disdik DKI Jakarta, program MPLS dan MATSAMA bagi peserta didik baru tetap perlu dilakukan. Selain untuk memastikan peserta didik menjadi bagian dari satuan pendidikan. Hal ini perlu dilakukan untuk mengenal satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, peraturan-peraturan, dan program satuan pendidikan.
"Kegiatan ini adalah upaya menumbuhkan karakter, semangat belajar, kemampuan literasi, mengembangkan kompetensi sosial peserta didik, dan menumbuhkan semangat kolaborasi antara pihak satuan pendidikan dengan orangtua/wali peserta didik, serta membangun kebanggaan peserta didik terhadap almamaternya," ujar Nahdiana
Untuk waktu pelaksanaan MPLS dan MATSAMA tahun pelajaran baru 2020/2021 diadakan selama tiga hari, yakni pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2020, dengan waktu pelaksanaan yang disesuaikan menurut jenjang pendidikannya. (ninuk c suwanti)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.