KOMPAS.TV - Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap FPH (27), pelaku pembobolan data pribadi milik Denny Siregar.
Tersangka FPH diketahui merupakan karyawan outsourcing Telkomsel di Surabaya, Jawa Timur.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Rungkut, Surabaya.
"Alhamdulillah kemarin pada tanggal 9 Juli 2020 telah melakukan penangkapan pelaku di daerah Rungkut, Surabaya," ujar Awi Setiono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020), sebagaimana pada video yang diterima Kompas.tv.
Baca Juga: Dugaan Data Bocor Denny Siregar, Ini Kata Pihak Telkomsel!
Lebih lanjut, Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, bahwa tersangka merupakan karyawan outsourcing di GraPARI Telkomsel Rungkut Surabaya. Tersangka FPH memiliki akses membuka data pribadi pelanggan Telkomsel.
Ada dua yang bisa diakses tersangka, yaitu akses tentang pelanggan dan akses tentang alat atau device handphone milik pelanggan.
"Jadi karena dia outsourcing dan bertugas sebagai customer service dia mempunyai akses terbatas atas data pribadi pelanggan," kata Reinhard.
Menurut Reinhard, tersangka FPH mengakses data pelanggan tidak melalui otorisasi. Sebab, semestinya yang bisa melakukan akses terhadap data tersebut adalah pelanggan itu sendiri atau permintaan dari atasan.
"Jadi tersangka tanpa ada otorisasi melakukan pembukaan file atas nama DS (Denny Siregar)" terang Reinhard.
Setelah mengakses data pribadi Denny Siregar, tersangka kemudian mengambil foto data tersebut. Selanjutnya dikirim ke akun Twitter @opposite6890.
"Dari file itu ada dua, yakni nama dan device milik pelanggan. Data itu difoto dan di-capture karena memang di copy paste tidak bisa di dalam sistem tersebut. Kemudian foto tersebut dikirim melalui DM ke akun Opposite6890 pada 4 Juli jam 08.00 WIB," ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.