BANYUASIN, KOMPAS TV - Seorang guru SD berinisial EY (50) diperkosa oleh bekas anak muridnya bernama Ardiansyah. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Puma Satreskrim Polres Banyuasin.
Penangkapan AR berlangsung di rumahnya yang berada di Jalur V, Kecamata Muaratelang, Kabupaten Banyuasin. Saat itu, AR berencana hendak keluar rumah untuk melarikan diri.
"Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan didapati HP milik korban merek Vivo dan Nokia terdapat di dalam saku celananya,” kata Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar dikutip dari KOMPAS.com pada Jumat (8/72020).
Baca Juga: Ibu Muda Diperkosa 7 Pemuda, Lalu Bunuh Diri karena Tak Kuat Terus Diteror agar Tak Melapor
Danny mengatakan, korban merupakan seorang guru Sekolah Dasar (SD) 11 Muara Telang, Desa Marga Rahayu, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dia diperkosa bekas anak muridnya pada Rabu 8 Juli 2019 sekitar pukul 16.00WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat memperkosa korban dipicu tontonan film porno.
“Terlebih, pelaku juga sering mengintip korban ketika sedang mandi. Dari situlah, timbul niat pelaku untuk memperkosa korban setelah menonton film porno," kata Danny.
Baca Juga: Sadis! Pasutri Perkosa, Rampas, dan Bunuh Bocah Perempuan
Danny menjelaskan, usai menyaksikan tayangan tersebut, pelaku langsung menuju ke rumah korban. Ketika itu pelaku sempat mengintip saat korban berada di kamar mandi.
Ketika korban hendak selesai mandi, pelaku bersembunyi di balik kulkas dekat kamar mandi. Ketika korban keluar, pelaku langsung mencekik korban sampai pingsan.
Oleh pelaku, korban dibawa ke ruang tamu. Selanjutnya, pelaku mulai memperkosa korban. Tak lama berselang, korban tiba-tiba sadar dan berontak minta tolong.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.