Kompas TV nasional berita kompas tv

Kemenkumham Cabut Status Hukum HTI

Kompas.tv - 19 Juli 2017, 15:37 WIB
Penulis :

Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan atau ormas. Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum yang melekat pada ormas Hizbut Tahrir Indonesia.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x