PONTIANAK, KOMPAS.TV - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, memastikan tahun 2023 tidak akan ada lagi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kalbar. Pengurangan pegawai honorer sudah mulai dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Tenaga Kerja Honorer Pemprov Kalbar Datangi Komisi 1 DPRD
Hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Kemenpan RB. Beberapa tenaga honorer usia di atas 50 tahun sudah diberhentikan.
Bagi tamatan SMA sederajat sudah diberikan formulir untuk diisi dan penempatan sebagai tenaga keamanan, pramusaji, dan kebersihan.
Sejak Juni lalu, surat edaran telah diberikan kepada seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kalbar. Formulir untuk memilih penempatan baru diberi batas waktu hingga 30 Juli 2020.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian Tahun Anggaran 2019
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Honorer #PemprovKalbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.