SAMARINDA, KOMPAS.TV - Pasca ditetapkannya Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus gratifikasi bersama istrinya Encek UR Firgasih yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Kutim, membuat Gubernur Kaltim Isran Noor bereaksi.
Menurut Isran, OTT KPK tersebut sangat disayangkan, sebagai bukti masih saja ada kepala daerah yang berani dengan uang Negara. Meski demikian, Gubernur berharap, agar kasus tersebut tidak membuat roda pemerintahan di Kutai Timur berhenti.
Karena sudah ada aturan yang menjelaskan, jika kepala daerah berhalangan karena menjalani kasus hukum, maka akan diambil alih oleh Wakil Bupati, hingga terjadi keputusan inkrah.
Gubernur Kaltim juga mengingatkan, agar seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur untuk tidak main-main dengan anggaran milik Negara, karena pertanggung jawabannya bukan hanya hukum dunia saja tetapi bertanggung jawab dengan Tuhan.
#KasusSuap#GubernurKaltim#BupatiKutim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.