MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah(IPPAT) menggelar kegiatan Webinar Nasional yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (07/07/2020). Temanya adalah aspek hukum pidana dalam jabatan notaris/PPAT.
Kegiatan ini dibuka oleh kakanwil kemenkumham sulsel harun sulianto, sekaligus pembicara kunci . dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia, Abdul Muis, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Hukum, Agung Irianto Dan Dr. Deny S.B. Yuherawan, dosen Hukum Pidana Universitas Trunojoyo selaku narasumber.
Dalam sambutan pembukaan, harun mengatakan bahwa jabatan notaris adalah terhormat dan terpercaya untuk itu agar selalu jaga marwah kehormatan itu, dengan ikuti semua SOP,kode etik , serta aturan. Notaris harus memitigasi bahwa akta yang dibuat tidak berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum, baik perdata maupun pidana. “patuhilah peraturan, maka peraturan akan melindungi anda "tegas harun.
Notaris itu pejabat umum yang melaksanakan kewenangan dalam hukum perdata, untuk itu perlu sinegri dg aparat penegak hukum dan pemerintah “ka kanwil sebagai ketua majelis pengawas wilayah dan majelis kehormatan wilayah ,akan berusaha mensinergikan notaris dengan APH, apalagi sudah ada MOU INI pusat dengan Mabes Polri dan dalam proses dengan Kejagung “lanjut harun.
Sementara itu, Agung Irianto mengatakan bahwa saat ini notaris telah membangun relasi yang baik dengan Kepolisian yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama. "Kami berharap agar hal tersebur dapat menjadi payung hukum bagi notaris.
"Sangat diharapkan agar pelaksanaaan kegiatan ini dapat bermanfaat dan meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi notaris di tengah pandemi Covid-19 yang perannya sangat besar untuk kepentingan negara dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"Jelasnya.
Dalam sambutannya, Abdul Muis mengatakan bahwa perlunya pengetahuan dalam aspek hukum pidana bagi jabatan notaris baik PPAT dalam menjalankan jabatan sehingga tidak dengan mudah menyalahgunakan jabatannya dan tidam terlibat dalam masalah pidana.
#KANWILKUMHAM
#IKATANNOTARISINDONESIA
#MABESPOLRI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.