JAKARTA, KOMPASTV – Layanan Media streaming digital Netflix kini bisa diakses dari jaringan Telkom Group.
Mulai hari ini, Selasa (7/7/2020), Telkom Grup telah membuka akses layanan konten hiburan perusahaan asal Amerika Serikat itu.
Para penikmat serial La Casa de Papel (Money Heist) dan drama Korea Mystic Pop Up Bar kini sudah bisa menonton di Jaringan Indihome, Telkomsel, dan wifi.id.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Netflix Dapat Diakses di Jaringan Indihome dan Telkomsel
Business Development Manager Netflix, Tizar Patria menyambut baik kerja sama yang terlah dilakukan Netflix dan Telkom Grup.
Pihaknya sangat mengapresiasi konten-konten di Netflix kini sudah dapat diakses pelanggan Telkomsel, Indihome dan wifi.id.
“Kami sangat senang karena saat ini Netflix telah dapat diakses melalui jaringan Telkom, artinya sekarang masyarakat Indonesia dapat menikmati tayangan Netflix yang beragam, mulai dari serial TV, dokumenter, serta film lokal dan internasional berkualitas di semua jaringan,” ujar Tizar melalui keterangan tertulis, Selasa, (7/7/2020).
Tizar menambahkan Netflix Indonesia akan terus meningkatkan pengalaman pengguna. Pihaknya juga berjanji akan memperbanyak film-film Indonesia di layanan Netflix serta mengembangkan kerja sama dengan jaringan internet lain di Indonesia.
Baca Juga: Donald Trump Geram Karena Indonesia Kenakan Netflix Pajak Digital Per 1 Juli 2020
“Kami akan terus meningkatkan pengalaman pengguna, serta mengembangkan kerja sama dengan mitra-mitra di Indonesia,” ujarnya.
Pembukaan layanan ini merupakan wujud komitmen Netflix untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia.
Seperti memastikan ketersediaan alat dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan atau parental control, juga dalam menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.
Termasuk sesegera mungkin mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari Pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Aturan Pajak Netflix, Spotify dkk Berlaku Hari Ini 1 Juli 2020, Bayarnya Mulai Agustus
Di samping itu juga, Netflix menyepakati komitmen kepatuhan pada Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in Asean. Yakni untuk tidak menayangkan prohibited content atau konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.
Dengan adanya implementasi content code dari Netflix ini, Telkom menyambut itikad baik tersebut sebagai peluang meningkatkan kualitas layanan melalui ragam konten hiburan.
Hal ini juga mencakup dengan menyediakan konten lokal dan berkomitmen mengedepankan kenyamanan serta perlindungan terhadap pelanggan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.