Kompas TV video cerita indonesia

Hotman Paris Jelaskan Kasus Jiwasraya yang Membuat Kliennya Jadi Tersangka

Kompas.tv - 7 Juli 2020, 14:09 WIB
Penulis : Laura Elvina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum dua perusahaan manajemen investasi, yang termasuk menjadi tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Hotman Paris pun mendatangi Kejaksaan Agung pada Selasa (7/7/2020), untuk menunjukkan sejumlah bukti dari kliennya, yakni PT MAM dan MNCAM.

Baca Juga: Datang ke Kasus Jiwasraya, Hotman Paris Pamer Lexus LM 350 yang Kursinya Masih Diplastik

Hotman Paris mengakui kliennya memang mengelola reksa dana investor tunggal milik PT Asuransi Jiwasraya. Namun Hotman menegaskan, pengelolaan reksa dana sudah sesuai dengan aturan dari OJK.

Hotman pun menilai aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan manajemen investasi yang diwakilinya, tidak melanggar hukum.

Baca Juga: Begini Tanggapan OJK tentang Pejabatnya yang Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan 13 perusahaan manajemen investasi sebagai tersangka korporasi terkait dengan kasus megakorupsi Jiwasraya.

Baca Juga: Negara Dirugikan Rp 16.8 Triliun dari Korupsi Jiwasraya



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.