Upacara HUT ke-75 Republik Indonesia di Istana pada 17 Agustus 2020 mendatang akan digelar secara terbatas. Jumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas pun dikurangi menjadi hanya empat orang. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang mengharuskan upacara dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Harton menyebutkan, empat anggota Paskibraka itu akan diambil dari formasi Paskibraka yang menjadi cadangan pada 2019.
"Paskibraka kami bersepakat hasil keputusan kolegial mempertimbangkan kondisi, Paskibraka hanya 3 plus cadangan 1," kata Heru saat menyampaikan keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Mensesneg Pratikno: Rencana Memperingati HUT ke-75 RI Besar-besaran Batal Karena Covid-19
Satu dari tiga anggota Paskibraka tersebut akan bertugas sebagai pembawa baki, sedangkan dua lainnya sebagai pengerek bendera pusaka.
"Itu akan kami ambil dari paskibraka 2019 yang pada saat itu tidak naik. Yang inti 2019 tidak muncul, ini ada cadangan kita ambil," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, tahun ini tidak ada seleksi anggota Paskibraka untuk upacara kemerdekaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu pun sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.