SUKABUMI, KOMPAS TV - Usai menangkap seorang pemuda berinisial FCR pada Minggu (28/6/2020), Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi masih terus mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan pria berusia 23 tahun itu.
Diketahui, FCR yang merupakan warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat, itu mencabuli puluhan anak laki-laki di lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam melakukan pengembangan kasus, polisi melakukan pemeriksaan atau olah tempat kejadian perkara di rumah tersangka.
Baca Juga: Bejat!! Pria 22 Tahun Cabuli 30 Orang Anak di Bawah Umur
Hasilnya, pihak kepolisian menemukan coretan-coretan atau tulisan pada salah satu dinding berupa daftar nama.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, membenarkan pihaknya menemukan daftar nama pada dinding di rumah tersangka FCR. Namun, pihaknya masih menelusuri daftar nama tersebut.
"Rumah tersangka memang tempat anak-anak muda yang mau latihan musik," kata Rizka saat dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (4/7/2020).
Menurut Rizka, tulisan pada dinding di rumah tersangka merupakan nama anak-anak yang pernah belajar musik.
Baca Juga: Dikira Ahli Pengobatan, Dukun Ini Malah Cabuli Remaja Berusia 15 Tahun!
Hasil penyidikan sementara anak-anak yang berlatih musik itu menuliskan namanya sendiri di dinding.
"Yang menulis anak-anak itu sendiri bukan tersangka," ujar Rizka.
Ditanya adakah nama-nama korban pencabulan tersangka FCR dalam tulisan dinding itu, Rizka menjawab untuk kemungkinan adanya nama-nama korban pihaknya masih menulusuri.
"Kami masih telusuri berdasarkan keterangan-keterangan yang sudah ada," tutur dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.