MAGELANG, KOMPAS TV - Mengenakan seragam loreng, puluhan anggota TNI mendatangi kantor wali kota Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (3/7/2020).
Mereka memasang beberapa patok berupa pelang atau papan nama di area depan kantor tersebut.
Selain itu, juga di depan Gedung DPRD Kota Magelang, dan Gedung Pertemuan Wiworo Wiji Pinilih.
Baca Juga: Selain Oknum Marinir, 2 Anggota TNI AD Juga Terlibat Penusukan Babinsa Serda Saputra, Ini Perannya
Ketiga bangunan itu memang berada dalam satu komplek dengan kantor wali kota Magelang, di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Nomor 1.
"Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2," demikian yang tertulis di papan nama tersebut.
Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI, Kolonel (Pas) Tri Bowo, menjelaskan pemasangan papan nama ini sebagai tanda atau bentuk penegasan.
Aset yang sampai saat ini digunakan Pemkot Magelang itu, kata dia, merupakan milik Markas Komando (Mako) Akabri, yang kini bernama Mako Akademi TNI.
Baca Juga: Panglima TNI Lepas Jenazah Anumerta Rama, Prajurit TNI Yang Gugur di Kongo
"Sejak 1985 Pemkot Magelang menempati aset kami. Pemkot Magelang dalam hal ini hanya bersifat pinjam pakai," kata Tri Bowo dikutip dari Kompas.com pada Jumat (4/7/2020).
Tri Bowo mengatakan, karena aset gedung dipakai Pemkot Magelang, selama ini pihaknya menumpang pada fasilitas Akademi Militer (Akmil).
Karena itu, pihaknya ingin mengambil alih aset tersebut untuk ditempati sebagai Resimen Candradimuka Akademi TNI.
Untuk pengambilalihan aset itu, Tri Bowo mengaku telah mengantongi dokumen kepemilikan tanah dan aset yang sah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.