JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan reklamasi Taman Impian Jaya Ancol tidak bersinggungan dengan nelayan.
Pemprov DKI juga melalui PT Pembangunan Jaya Ancol sudah melakukan kajian dan analisa dampak lingkungan terkait perluasan daratan di Ancol Timur dan Dufan.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan perluasan lokasi Ancol dipilih yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nelayan.
Baca Juga: Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam Bakal Berdiri di Lahan Reklamasi Ancol
Pemprov DKI Jakarta telah meminta PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan kajian seperti kajian penanggulangan dampak banjir, kajian pemanasan global, kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan.
Kemudian kajian pelaksanaan infrastruktur atau prasarana dasar dan kajian lain yg diperlukan serta analisa dampak lingkungan.
Dengan serangkaian kaijan tersebut, Pemprov memastikan tidak ada hal yang merugikan nelayan, masyarakat sekitar dan lingkungan.
"Proses yang sudah berjalan 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem pantai utara Jakarta," ujar Saefullah saat jumpa pers yang disiarkan langsung dalam kanal Youtube Pemprov DKI, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Izin Reklamasi Tempat Wisata Ancol
Saefullah menambahkan hasil pembuangan lumpur hasil pengerukan saat ini sudah seluas 20 hektar.
Lumpur yang dibuang dengan sendirinya akan mengeras dan menghasilkan tanah. Penumpukan tanah tersebut akhirnya akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur.
Menurut Saefullah, Area bentukan baru yang masih menempel dengan daratan Jakarta ini dilakukan pengaturan pemanfaatannya agar tetap mengedepankan kepentingan publik.
Pemprov DKI memastikan reklamasi Ancol ini akan membawa manfaat bagi masyarakat karena pengerukan sungai dan waduk dapat lebih baik lagi menampung air.
Baca Juga: Pro dan Kontra Setelah Anies Izinkan Reklamasi Ancol
Nantinya luas reklamasi Ancol akan mencapai 120 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas 35 hektar dengan perencanaan telah ditatapkan sejak 2009.
"Sesuai rencana tersebut tanah hasil pengerukan ditumpuk di pantai utara Jakarta, tepatnya di wilayah Ancol timur dan Ancol barat," ujar Saefullah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.