Pihak Rektorat Universitas Gunadarma akan memanggil pelaku perundungan pada mahasiswa penyandang disabilitas. Sementara, Kementerian Sosial menyatakan, akan mengawal penyelesaian kasus ini, termasuk mendampingi korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.