KOMPAS.TV - Presiden Rusia, Vladimir Putin berhasil meraih kemenangan dalam referendum reformasi konstitusi.
Kemenangan tersebut membuat pemimpin berusia 67 tahun tersebut berpeluang memimpin negaranya hingga 2036.
Seperti dikutip The Guardian, sebanyak 77,93 persen pemilih mendukung reformasi amandemen konstitusi dari 99,9 persen suara yang dihitung.
Baca Juga: Festival Scarlet Sails. Pesta Kembang Api Meriah di Rusia
Sedangkan 21,26 persen sisanya menentang perubahan. Komisi Pemilihan mengatakan tingkat partisipas mencapai 64,99 persen.
Kemenangan amandemen konstitusi ini memungkinkan Putin untuk mencalonkan diri menjadi presiden 2 periode lagi dan melarang pernikahan sesama jenis.
Selain itu, amandemen tersebut akan menetapkan kenaikan upah minimum dan pensiun, reorganisasi pemerintahan menjadi lebih sederahana, penyebutan konstitusional tentang Iman Kepada Tuhan. desakan untuk melestarikan bahasa dan sejarah Rusia, serta larangan pejabat tinggi memegang dua kewarganegaraan.
Pemungutan suara tersebut menjadi langkah terakhir untuk menetapkan amandemen menjadi undang-undang.
Masa kepemimpinan Putin saat ini akan berakhir pada 2024, dan dengan diloloskannya amandemen ini dia bisa menjadi Presiden Rusia untuk kelima dan keenam kalinya.
Baca Juga: Kerjasama Industri Pertahanan, Prabowo Lobi Rusia Terkait Pembelian Pesawat Sukhoi
Pemungutan suara tetap berlangsung meski laporan adanya tekanan terhadap pemilih dan penyimpangan lain meluas.
Namun, pihak oposisi tak mengakui hasil ini. Mereka menyebut hasil pemungutan suara tidak sah dan ilegal.
“Kami tidak akan pernah mengakui hasil ini,” ujar politisi kubu oposisi, Alexei Navalny dikutip dari Duetsche Welle.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.