BAUBAU, KOMPAS. TV - Polres baubau mengungkap 19 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, yang selama ini meresahkan.
delapan orang pelaku pencurian ditangkap, dan telah menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan.
dari 19 kasus itu, sudah ada 16 kasus yang sudah terungkap, dan 3 kasus masih dalam penyelidikan, dan 23 barang bukti disita.
delapan orang pelaku curanmor melakukan aksinya bergerak sendiri, dengan cara merusak kunci motor korbannya.
selain itu, motor hasil curian dijual dengan harga miring, yakni 3 juta rupiah hingga 4 juta rupiah per unitnya.
#Polres baubau #ungkap 19 kasus #kasus pencurian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.