MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang warga berinisial S ditangkap di rumahnya di kawasan Medan Helvetia.
Pria ini ditangkap terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal jenis AK-47.
Selain senjata, pelaku juga memiliki 74 butir peluru aktif.
Senjata ini disimpan dengan cara dikubur dalam tanah sekitar rumahnya.
Pria ini tercatat baru bebas dari penjara pada September lalu, karena terjerat kasus pembunuhan.
Polisi masih memburu 2 teman pelaku yang berperan sebagai penjual dan perantara dalam proses pembelian senjata api.
Pelaku kini terancam akan hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)
#ak-47 #senpi #senjataapi #senjataapilaraspanjang #senjataapiilegal #sumaterautara #medan #beritamedan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.