Kompas TV kolom opini

Polri: Di Simpang Rasa Takut dan Harapan Masyarakat

Kompas.tv - 1 Juli 2020, 23:17 WIB
polri-di-simpang-rasa-takut-dan-harapan-masyarakat
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-74 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020) dilaksanakan secara virtual. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Inspektur Upacara dan menyampaikan amanat kepada seluruh anggota Polri di Indonesia (Sumber: Kompas TV)

Oleh: Khairul Fahmi, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS)

Pembasmian kejahatan di luar mekanisme peradilan bukanlah obat penumbuh rasa aman yang mujarab. Praktik seperti ini hanya akan menghadirkan kepanikan dan ketakutan sesaat.

Keberanian berbuat jahat dan melawan hukum akan muncul kembali jika aparat negara mulai kehabisan energi. Indonesia sudah pernah mencoba dengan model penembakan misterius atau PETRUS. Sejumlah negara seperti El Salvador dan Filipina juga melakukannya beberapa waktu lalu.

Jangan dianggap remeh. Kejahatan yang bangkit melawan, sanggup menghadirkan kejahatan dalam bentuknya yang paling sederhana dan mengerikan. Balas dendam.

Ancaman macam itu bisa datang dari mana saja, cepat atau lambat. Bisa dari kalangan/sindikat kejahatan umum, kejahatan ekonomi, narkoba, hingga pelaku kekerasan ekstrim [terorisme], atau siapa saja yang merasa dirugikan oleh tindakan-tindakan penegakan hukum.

Masalahnya, ancaman muncul tak hanya karena dirugikan. Kerentanan juga bisa terjadi karena ketidakpuasan atas pelayanan publik. Bekerja baik saja bisa terancam apalagi jika tak memuaskan. 

Kantor polisi dirusak, dibakar dan ditembaki. Petugasnya dilawan, dilecehkan, dianiaya. Kasus macam itu sudah terjadi berulang kali. Harus diakui hal-hal macam ini menunjukkan dan telah mengakibatkan sebagian masyarakat kehilangan rasa takutnya.

Lagipula sejatinya solusi menekan angka kejahatan --kelas jalanan sekalipun-- hanya bisa hadir seiring upaya serius negara untuk menghilangkan ketidakadilan, kemelaratan dan kebodohan. Itu juga berarti soal pengelolaan harapan, bukan rasa takut.

Kejahatan itu banal. Ditengarai terjadi karena manusia kehilangan spontanitas dalam dirinya. Penyebabnya adalah ketumpulan hati nurani manusia, kegagalan berpikir kritis, dangkal serta banal dalam menilai dan menghakimi sesuatu.

Banalitas kejahatan acap ditandai dengan kegagalan manusia 'berdialog' dengan dirinya. Kegagalan ini dicerminkan dengan tindakan untuk menyalahkan orang lain atas apa yang dialaminya.

Akhir-akhir ini, pengungkapan kejahatan disinyalir sering begitu. Dangkal, tidak menggali lebih dalam dan cenderung digunakan untuk mempengaruhi persepsi publik atas suatu delik. Prasangka adanya motif tertentu atas kerja-kerja kepolisianpun tak terhindarkan.

Ironisnya, sejauh ini para pimpinan Polri, meski mengusung tagline "democratic policing" atau perpolisian demokratis, dinilai seringkali gagal menunjukkan konsistensi atas komitmennya. "Ruler appointed police" alias jenis polisi pemerintah seperti Polri ini jadi seolah ditakdirkan untuk sulit berjarak dengan kekuasaan.

Jika harus memilih, maka saya memilih untuk mendukung dan mendorong Polri agar berbenah serius. Polri harus mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya sesuai undang-undang, dan serius menghilangkan praktik-praktik buruk dalam setiap kiprahnya.

Kinerja layanan yang baik akan mengurangi ketidakpuasan dan menggalang dukungan yang lebih signifikan dari masyarakat atas kerja kepolisian. Polri butuh itu semua agar secara konstruktif siap untuk menghadapi situasi buruk yang tak terhindarkan.

Noblesse Oblige, di balik kehormatan ada tanggung jawab. Maka jagalah kehormatan dengan menegakkan tanggung jawab. DIRGAHAYU POLRI!



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x