BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, mengungkap kejahatan online jaringan nasional.
Dengan meretas nomor aplikasi watsapp korban, pelaku menipu korban hingga miliaran rupiah.
Sindikat penipuan online jaringan nasional, dengan modus meretas nomor telepon dan aplikasi Whatsapp, ditangkap.
Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan ATM dan buku rekening, dengan jumlah total uang hasil kejahatan satu koma dua miliar rupiah.
Sedikitnya, ada 16 laporan polisi yang mengaku menjadi korban peretasan.
Dari hasil pengungkapan itu, aparat menemukan aliran dana sekitar 1,2 miliar rupiah yang tercatat di 250 buku rekening sejumlah bank.
Selain itu, kepolisian Daerah Jawa Timur kembali membongkar praktik penipuan melalui arisan online.
Artis Elly Sugigi, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, setelah diduga mengiklankan sebuah whatsapp grup arisan online melalui media sosialnya pada 3 bulan lalu.
Elly mengaku dirinya dibayar satu juta rupiah untuk mengiklankan grup arisan online cinta putri.
Aksi penipuan ini terungkap, setelah 4 orang korban penipuan melapor ke polisi karena mengalami kerugian hingga 50 juta rupiah.
Polisi saat ini telah menangkap pemilik arisan daring, dan menetapkannya sebagai tersangka.
Jumlah anggota dalam grup arisan itu sedikitnya berjumlah 190 orang.
Semuanya dihimpun dalam 70 grup whatsapp yang digunakan sebagai sarana komunikasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.