JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Anies Baswedan mengatakan akan ada perpanjangan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta.
Baca Juga: Pasar Mede di Cilandak Jakarta Selatan Ditutup Setelah Diketahui Tiga Pedagangnya Positif Covid-19
Perpanjangan PSBB Transisi akan dilakukan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020.
"Secara umum kita perpanjang (PSBB Transisi) untuk 14 hari ke depan," kata Anies Baswedan, dalam keterangan pers, melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Sebegaimana diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Poduktif, PSBB pada masa transisi berlangsung sejak 5 Juni sampai 2 Juli 2020.
Baca Juga: Kantong Plastik Sekali Pakai Mulai Besok Dilarang Digunakan di Pusat Perbelanjaan Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Jakarta memasuki masa transisi karena kasus harian positif Covid-19 mulai melandai. Penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) juga mulai terkendali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.