JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-74, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Jokowi memberikan anugerah tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu kepada anggota Polri yang dinilai memiliki jasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Kepolisian Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Ucapan Khusus Kepada Keluarga Besar Polri Se-Indonesia
Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu kepada empat personel Polri.
Pelaksanaan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu dilakukan pada upacara peringatan HUT ke-74 Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/6/2020).
Berikut empat personel Polri yang menerima penghargaan:
Pemberian penganugerahan tanda kehormatan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 61/TK/2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Keppres itu turut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen Suharyanto.
"Keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," demikian bunyi Keppres tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.