KOMPAS.TV - Keinginan Iran agar Interpol membantu menangkap Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump tampaknya harus pupus.
Pihak Kepolisian Dunia itu menolak untuk memberikan red notice kepada Trump, terkait keterlibatannya membunuh Jenderal Qassim Soleimani.
Sebelumnya, pihak Iran telah mengeluarkan surat penangkapan untuk Trump karena membunuh sosok penting di militer negara Asia Barat itu.
Baca Juga: Lagunya Digunakan untuk Kampanye Donald Trump, The Rolling Stones Bakal Menggugat
Jaksa Iran, Ali Alqashimer mengeluarkan surat penangkapan untuk Trump dan 35 orang lainnya yang dianggap terlibat dalam pembuhan Soleimani, Januari lalu.
Pada surat penangkapan tersebut, Trump dan ke-35 orang itu dituduh telah melakukan pembunuhan dan aksi terorisme.
Alqashimer pun menegaskan telah meminta Interpol mengeluarkan red notice untuk Trump dan ke-35 orang tersebut.
Red notice adalah permintaan formal kepolisian dunia untuk menangkap pelaku kriminal yang diinginkan negara lain.
Tetapi seperti dikutip The Guardian, Interpol menegaskan tak akan mengabulkan permintaan Iran.
Baca Juga: Iran Keluarkan Surat Penangkapan Donald Trump atas Pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani
“Itu tak lantas memaksa otoritas penegak hukum di negara mana pun untuk menangkap seseorang yang menjadi subyek red notice,” bunyi pernyataan pihak Interpol.
Soleimani yang merupakan pemimpin pasukan elit Iran, Quds, dibunuh pada 3 Januari lalu lewat serangan drone di Bandar Baghdad, Iraq.
Pihak AS mengatakan Soleimani tengah merencanakan serangan teroris kepada pasukan AS di wilayah tersebut.
Terbunuhnya Soleimani membuat hubungan AS dan Iran semakin memanas. Iran kemudian merespon pembunuhan tersebut dengan menembakan misil ke target AS di Irak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.