Kompas TV regional berita daerah

ASN Dipecat Akibat Palsukan Surat Rapid Test Corona

Kompas.tv - 30 Juni 2020, 10:52 WIB
Penulis : Christandi Dimas

TAPANULI TENGAH, KOMPAS.TV - Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, memecat seorang oknum aparatur sipil negara atau ASN setelah kedapatan memalsukan surat keterangan rapid test corona.

Tersangka nekat memalsukan tanda tangan dokter laboratorium rumah sakit guna kepentingan pribadi.

Pelaku ditangkap bersama seorang rekannya yang berprofesi sebagai perawat di dua lokasi berbeda.

Selain menangkap pelaku, kepolisian menyita sejumlah barang bukti di antaranya 43 buah alat suntik bekas, satu lembar kertas pemeriksaan laboratorium, satu alat rapid test corona bekas, dan dua buah alat suntik baru.

Menanggapi kasus ini, Bupati Tapanuli Tengah langsung melakukan pemecatan terhadap oknum ASN yang memalsukan surat keterangan rapid tes corona ini.

Kedua pelaku lanjut pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x