TAPANULI TENGAH, KOMPAS.TV - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah memalsukan surat hasil rapid test covid-19.
Akibatnya, Bupati Ahmad Bakhtiar Sibarani marah dan mengancam akan memecat ASN tersebut.
Pelaku nekat memalsukan tanda tangan dokter laboratorium rumah sakit guna kepentingan pribadi.
ASN yang diketahui berinisial EWT (49) kedapatan memalsukan tanda tangan dokter laboratorium rumah sakit.
EWT kemudian ditangkap beserta seorang perawat klinik berinisial MAP.
Kasus pemalsuan ini terbongkar saat surat keterangan palsu tersebut digunakan warga yang akan menyeberang di Pelabuhan Sibolga.
Kini kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Tapanuli Tengah. (*)
#rapidtest #hasilrapidtestpalsu #asnpalsukanrapidtest #tapanulitengah #polrestapanulitengah #bupatitapanulitengah #ahmadbakhtiar #sumaterautara #medan #beritamedan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.