BENGKULU, KOMPAS.TV - Keterangan yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Hadianto terkait polemik lahan parkir tersebut, berlangsung selama tiga jam di ruangan unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu.
Usai dimintai keterangan oleh penyidik, Hadianto tak banyak berkomentar saat ditanyai sejumlah awak media. Dengan tergesa-gesa, Hadianto langsung meninggalkan Mapolres Bengkulu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady mengatakan, klarifikasi terkait kisruh lahan parkir di zona dua yang berada di sepanjang jalan MT Haryono hingga jalan Mayjen Sutoyo terus dilakukan. Hal ini guna mengetahui penyebab pasti persoalan tersebut dan apakah ada unsur pidana didalamnya.
Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan di salah satu tempat usaha ketika pihak pengelola parkir menarik retribusi kendaraan dari lokasi tersebut. Menurut pemilik usaha, area parkir tempat usahanya masih berpolemik di Bapenda Kota Bengkulu karena baru dinyatakan sebagai titik parkir baru di zona dua.
#Parkir #Retribusi #Bengkulu #PolresBengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.