KOMPAS.TV - Nasabah Indosurya Simpan Pinjam masih berjuang keras mendapatkan dananya yang tak bisa dibayarkan debitor.
Dari proses di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, total tagihan sementara ke pihak koperasi mencapai Rp 13.87 triliun.
Lalu, bagaimana nasib penyelesaian kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya?
Dari sidang penundaan kewajiban pembayaran utang, didapatkan 5.271 tagihan kreditor yang bernilai hingga Rp 13.87 triliun.
Angka ini masih dapat berubah hingga proses verifikasi dan penghitungan bunga tagihan rampung.
Pihak Indosurya Simpan Pinjam pun menyiapkan proposal perdamaian setelah sejumlah nasabah menolak proses pengembalian dana dengan sistem mencicil atau pergantian aset.
Kasus koperasi bermasalah mulai muncul ke permukaan.
Pemerintah pun akhirnya melakukan moratorium perizinan usaha simpan pinjam koperasi selama tiga bulan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.