SUMENEP, KOMPAS.TV – Pabrik rokok yang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditutup. Penutupan diwarnai keributan saat petugas pabrik melarang awak media meliput penutupan tersebut.
Keributan terjadi saat rombongan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumenep memasuki halaman pabrik rokok, PT. Tanjung Odi.
Sejumlah awak media, yang hendak meliput tim gugus tugas, tiba-tiba dihalang-halangi dan dilarang ikut masuk. Keributan mereda setelah polisi menengahi.
Perwakilan wartawan, Hartono, mengatakan kedatangan awak media untuk meliput penanganan Covid-19 di pabrik rokok, yang berada Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep.
Liputan dilakukan karena jumlah karyawan yang positif korona di pabrik tersebut terus bertambah. Sedangkan pabrik saat itu tetap beroperasi dan tidak segera melakukan tes swab.
Baca Juga: 3 Karyawan Positif Covid-19, Pabrik Rokok Diduga Tetap Beroperasi
Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, A. Busyro Karim, menyatakan penutupan pabrik rokok tersebut dilakukan selama 14 hari.
Selanjutnya Bupati meminta agar pihak perusahaan segera melakukan tes swab kepada 148 karyawan yang reaktif rapid test. Permintaan ini dipertegas kembali oleh Bupati, karena tes swab tidak segera dilakukan oleh perusahaan.
Pihak perusahaan, yang diwakili oleh Diki Cahyo, berjanji akan segera melakukan tes swab. Keterlambatan tes swab, karena alat swab di Laboratorium Kesehatan Daerah terbatas.
Klaster pabrik rokok ini, menjadi penyumbang terbanyak penambahan pasien Covid-19 di Kabupaten Sumenep. Saat ini jumlah pasien Covid-19 di Sumenep mencapai 57 orang.
#PabrikRokok #KlasterBaru #Sumenep
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.