JAMBI, KOMPAS.TV - Perjanjian kerjasama ini yaitu berupa pendampingan dari Babinsa yang berada di Kabupaten Kota terhadap penyuluh Kemenag Kabupaten Kota untuk bertugas dilapangan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat tentang kehidupan beragama. Terlebih saat ini Provinsi Jambi memasuki tahap New Normal khususnya pengaktifan kembali rumah-rumah ibadah yang sempat ditutup sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi antara penyuluh Kemenag dan Babinsa, masyarakat lebih bisa mengerti dan memahami apa saja yang disampaikan kepada masyarakat terkait kehidupan beragama yang ada di Provinsi Jambi.
#KemenagProvinsiJambi #Korem042Gapu #KehidupanBeragama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.