JAKARTA, KOMPAS TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).
"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh dewas, Kamis (25/6) kemarin," kata Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan Firli Bahuri menggunakan helikoDpter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan hanya untuk efisiensi waktu.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Lagi ke Dewas, Kali Ini Naik Helikopter Mewah
"Terlepas apa pun pendapat masyarakat tetapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," kata Alex di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Alex mengaku keterangan tersebut diketahuinya setelah mendapat penjelasan langsung dari Firli soal penggunaan helikopter tersebut, yang saat ini menjadi polemik.
"Disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja. Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar,” ujar Firli.
“Kalau PP (pulang pergi) kan lebih sehari. Padahal, cutinya sehari, makanya menyewa helikopter itu. Bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan.”
Baca Juga: Bambang Widjojanto Nilai Ada Kepentingan Firli Bahuri di Balik Penyingkiran Kompol Rossa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.