SEMARANG, KOMPAS.TV - Penelusuran klaster baru pesta pernikahan di Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang harus dilakukan. Pasalnya dari hasil pemeriksaan uji Swab terdapat 10 orang yang mendatangi pesta pernikahan dinyatakan positif Covid-19.
Selain melakukan uji Swab dan penelurusan terhadap keluarga serta tetangga, mereka yang sudah terindikasi dilakukan karantina mandiri dan karantina di Rumah Dinas Walikota Semarang. Hingga saat ini, beberapa orang yang reaktif Covid-19 sudah dilakukan pengobatan dan kondisi kesehatannya berangsur membaik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang mengaku, pihaknya sudah melakukan uji Swab pada semua orang yang mendatangi pesta pernikahan tersebut. Keluarga yang hadir dan beberapa tetangga yang hadir, juga sudah dilakukan penelurusan serta pemeriksaan secara rutin.
Dengan dilakukannya karantina pada semua orang yang terpapar Covid-19 pada klaster tersebut, diharapkan dapat mencegah penularan ke warga lain yang berada di sekitar wilayah yang terdampak.
#Covid-19 #Pernikahan #KotaSemarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.