PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak mencatat sebanyak tiga calon jemaah haji Kota Pontianak mulai mengajukan penarikan biaya perjalanan haji tahun 2020 ini. Penarikan ini dilakukan mengingat perjalanan haji tahun 2020 ini ditiadakan.
Baca Juga: Kemenag Kalbar Izinkan Jemaah Tarik Dana Haji
Jika ada ada calon jemaah haji yang mengajukan penarikan biaya, Kantor Kementerian Agama hanya menyarankan untuk menarik biaya pelunasan saja.
Sebab, jika calon jemaah juga menarik setoran awal, maka secara otomatis calon jemaah gugur dari antrean haji berikutnya. Namun, jika hanya menarik setoran pelunasan, maka calon jemaah masih masuk dalam daftar haji prioritas tahun depan.
Setelah melewati proses pengajuan, nantinya dana yang diminta akan di-transfer langsung ke tabungan pemohon.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Izinkan Calon Jemaah Tarik Dana Haji
Berdasarkan data, Kota Pontianak memperoleh kuota sebanyak 621 orang calon jemaah haji.
Dari kuota ini, calon jemaah yang sudah melunasi tercatat sebanyak 606 orang, sementara sisanya belum melunasi biaya pelunasan.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di channel YouTube KompasTV Pontianak.
#Haji #DanaHaji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.