BALIKPAPAN, KOMPAS TV – Ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa cukai hasil sitaan kantor wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebanyak 562.804 ribu rokok ilegal tanpa cukai hasil sitaan selama rentang waktu April 2019 hingga April 2020 dimusnahkan, pada selasa (23/6) siang. Rokok ilegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini bagian dari upaya bea cukai selama satu tahun terakhir memerangi rokok ilegal tanpa cukai.
Rokok ilegal ini dipasok dari pulau Jawa, dan masuk ke Kalimantan Timur serta Kalimantan Utara menggunakan jasa ekspedisi. Rokok ilegal ini disita dari kios dan toko yang ada di pinggiran kota. Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dari temuan rokok ilegal tersebut.
#beacukai#rokokilegal#pemusnahan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media sosial Kompas TV Balikpapan:
instagram: @kompastv.balikpapan
facebook : kompastvbalikpapan
twiter : Kompas tv balikpapan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.