SUKABUMI, KOMPAS.TV - Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Jawa Barat, melakukan test cepat bagi warga yang akan membuat surat keterangan catatan kepolisian. Hal ini dilakukan sebagai pencegahan penyebaran
Covid-19 dilingkungan Polres Sukabumi Kota. Sebanyak 100 rapid test disiapkan untuk warga pembuat SKCK dan petugas yang berdinas.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, mengatakan, rapid test gratis ini dilaksanakan dalam rangka hari Bhayangkara ke 74. Serta test cepat ini juga bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, untuk mencegah penyebaran Covid-19 bagi warga yang akan membuat SKCK.
Sementara Kepala Bidang P2P, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, mengatakan, test cepat di Polres Sukabumi Kota, untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta dalam mengahadapi adaptasi kebiasaan baru di wilayah Sukabumi Kota.
Menghadapi adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, telah melakukan rapid test sebanyak 5300 warga, di harapkan penyebaran Covid-19 Di Kota Sukabumi dapat dicegah.
Selian itu juga, warga diharapkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.