KONAWE, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa menolak kedatangaan 500 tenaga kerja asal Tiongkok di depan Kantor Bupati Konawe berlangsung ricuh, Jumat (19/06/2020).
Mahasiswa meminta waktu untuk berdiskusi dengan Bupati Konawe terkait izin masuk 500 TKA asal Tiongkok namun ditolak.
Aksi saling dorong mahasiswa dengan anggota polisi dan Satpol PP terjadi di depan kantor Bupati Konawe.
Kericuhan berawal saat mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor Bupati Konawe untuk berdiskusi namun dihalangi polisi.
Polisi akhirnya mengizinkan mahasiswa untuk masuk ke dalam kantor bupati.
Namun kericuhan kembali terjadi di dalam kantor bupati karena mahasiswa memaksa masuk ke dalam ruang kerja bupati, namun tidak diizinkan karena Bupati Konawe tidak berada di tempat.
Mahasiswa meminta Bupati Konawe menolak 500 TKA asal Tiongkok yang masuk ke Konawe di tengah pandemi virus corona.
Sementara terkait izin masuknya 500 TKA asal Tiongkok ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Partai Golkar, Melkiades Laka Lena, tidak mempermasalahkannya.
"Selama terjadi masa pandemi dalam pengendalian kasus yang belum bisa dikendalikan. Tentu sebaiknya pemerintah tidak mengizinkan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun dalam situasi saat ini, pemerintah sudha mengadakan new normal di Indonesia dan juga berbagai daerah. Tentu juga pelonggaran diberbagai bidang termasuk pelonggaran TKA juga perlu dilakukan," katanya.
Menurutnya ini adalah salah satu kebijakan pelonggaran PSBB karena saat ini tatanan normal baru atau new normal sudah mulai dilakukan sejumlah daerah.
Namun Komisi IX DPR tetap mengingatkan agar pelaksanaan protokol kesehatan tetap dilakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.