SEMARANG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi. Dengan disaksikan aparat terkait, narkotika jenis sabu yang dimusahkan seberat 200 gram dan ekstasi sebanyak 500 butir.
Pemusnahan barang bukti ini dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incinerator yang bisa meleburkan narkotika dalam suhu yang tinggi. Sebelum dimusnahkan, narkotika hasil sitaan BNNP Jawa Tengah ini dilakukan uji labfor untuk membuktikan barang bukti.
Sementara itu, banyaknya kasus peredaran narkotika dimasa pandemi ini mendapat sorotan dari BNNP Jawa Tengah. Menurut Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan hal ini dikarenakan banyaknya permintaan narkotika dimasa pandemi Covid 19.
Dari data BNNP Jawa Tengah periode tahun 2019 hingga 2020 dalam kurun waktu 5 bulan, setidaknya 16 kasus narkotika berhasil diungkap. Ironisnya, pengungkapan kasus ini meningkat drastis dimasa pandemi Covid 19. Suplier maupun pengedar memanfaatkan situasi pandemi yang sepi dalam melancarkan aksi jual beli barang terlarang ini.
#BNNP #Narkotika #Pemusnahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.