JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VII DPR RI pada 17 Juni 2020 siang mencecar PT PLN yang dianggap tidak melakukan komunikasi baik dengan masyarakat perihal bengkaknya tagihan listrik jutaan pelanggan.
Komisi VII DPR RI meminta penjelasan secara terperinci terkait kenaikan tagihan listrik kepada PLN dalam rapat dengar pendapat.
Sejumlah anggota dewan mempertanyakan sikap PLN mengambil kebijakan yang seakan-akan tidak disosialisasikan ke masyarakat terlebih dahulu.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan bahwa lonjakan tagihan listrik yang dialami masyarakat tidak disebabkan oleh kenaikan atau subsidi silang tarif listrik.
Menurutnya, kenaikan tagihan listrik yang cukup signifikan adalah karena pola konsumsi listrik masyarakat selama PSBB yang cukup tinggi saat pandemi corona.
Baca Juga: Taman Ragunan Disemprot Disinfektan Pakai Mobil Pemadam Kebakaran
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.