SAMARINDA, KOMPAS.TV - Kantor urusan agama atau KUA di Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda ramai diserbu calon pengantin. Pasalnya, di tengah pandemi covid 19 ini, banyak pasangan calon pengantin menunda pernikahannya.
Dari sekian banyak calon pengantin yang datang berbondong-bondong. Pasangan Haniba dan Winarti yang sempat menunda acara ijab kabulnya lantaran pendemi covid 19, baru bisa melaksanakan ijab kabul saat mèmasuki fase relaksasi yang mulai di terapkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Pasangan pengantin ini pun, harus menyelanggarakan akad nikah di balai nikah KUA Sungai Pinang, demi menghindari penyebaran virus korona yang dinilai sangat potensial pada kerumunan orang dalam jumlah besar.
Penghulu dan pasangan pengantin juga di haruskan menggunakan masker dan kaos tangan demi menghindari kontak langsung dengan orang lain.
Kepala kantor urusan agama Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Syaikoni mengatakan, bahwa pihaknya memang mewajibkan penyelenggaraan pernikahan sesuai dengan protokol penanganan covid-19. Menurutnya hal tersebut merupakan arahan dari Kementrian Agama.
Pihak KUA Samarinda juga menghimbau kepada calon pengantin untuk mematuhi protokol kesehatan saat mengurus berkas di KUA Samarinda.
#PasanganPengantin#NikasMasaCovid#KUASamarinda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.